Cegah Penyebaran Covid-19, Lapas dan Rutan di NTT Terapkan Sistem Ini
Kamis, 10 Februari 2022 – 23:50 WIB

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT Mulyadi. Foto: Meylinda Putri Yani Mukin/JPNN.com
Kepala Divisi Kemenkumham ini juga menegaskan agar para pegawai Lapas maupun Rutan untuk selalu memperketat protokol kesehatan sehingga orang luar tidak membawa wabah virus tersebut ke dalam lingkungan Lapas dan Rutan. (mcr2/jpnn)
Lapas dan Rutan di NTT menerapkan sistem ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Redaktur : Friederich
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Tahanan di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem Dalam Sel, Videonya Beredar
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga