Cegah Penyebaran COVID-19, Sekolah di Zona Kuning Terapkan Sistem Shift

Cegah Penyebaran COVID-19, Sekolah di Zona Kuning Terapkan Sistem Shift
Suasana di salah satu sekolah sebelum pandemi virus corona. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri) diikuti juga dengan diluncurkannya kurikulum darurat serta modulnya. Kebijakan ini membuat proses pembelajaran di tahun ajaran baru ini bisa lebih mudah.

Chandra Sri Ubayanti, guru matematika SMA Negeri 1 Fakfak mengungkapkan, karena berada di zona kuning, sekolah menerapkan flipped classroom. Sistem ini menggabungkan metode pembelajaran tatap muka dan daring.

"Kami mengikuti ketentuan sebagaimana yang diatur Kemendikbud sebagaimana tercantum dalam SKB 4 Menteri," kata Chandra kepada JPNN.com, Kamis (20/8).

Menghindari penyebaran COVID-19, sekolah dibuat sistem shift. Yang kebagian sekolah tatap muka juga diatur jumlah siswanya sehingga satu kelas berisi 18-20 siswa.

"Dalam sehari hanya belajar 4 jam. Jadi per mata pelajaran 30 menit saja. Yang tidak kebagian tatap muka, pembelajarannya daring menggunakan Google Classroom," ucapnya.

Untuk kurikulum, Chandra mengungkapkan, SMA Negeri 1 Fakfak memakai kurikulum khusus sesuai SK Puslitbang No 18/2020. Kurikulum ini lebih padat dan esensial.

Dia menyebutkan, pembelajaran di tahun ajaran baru ini relatif lancar dibandingkan sebelumnya.

Sebelumnya Nadiem Anwar Makarim mengimbau satuan pendidikan tidak risau dengan adanya kurikulum khusus yang diterbitkan pemerintah baru-baru ini.

Sekolah di zona kuning memberlakukan pembelajaran tatap muka dengan sistem shift.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News