Cegah Pimpinan Berpaham Radikal, BNPT Dilibatkan Dalam Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK

Cegah Pimpinan Berpaham Radikal, BNPT Dilibatkan Dalam Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK
Cegah Pimpinan Berpaham Radikal, BNPT Dilibatkan Dalam Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK

Untuk memastikan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersih dari paham radikalisme, panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menelusuri rekam jejak mereka yang mendaftar.

Pansel KPK telusuri paparan radikalisme:

  • Pansel KPK meminta bantuan BNPT untuk melacak rekam jejak mereka yang mendaftar dari paparan paham radikal
  • Pelibatan BNPT hal yang normatif
  • Tahap pendaftaran seleksi pimpinan KPK dimulai

Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih mengatakan pelibatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini diperlukan untuk merespon pertumbuhan paham radikalisme di Indonesia belakangan ini.

Sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki otoritas dan data tentang ideologi radikal, BNPT dinilai tepat untuk dilibatkan dan diminta bantuan dalam menelusuri rekam jejak para calon.

"Kita lihat keadaan di Indonesia. Berbagai hal, dinamika yang terjadi adalah yang berkaitan dengan radikalisme. Sehingga pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungannya kesana," kata Yenti usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Yenti mengatakan mekanisme penilaian terhadap calon komisioner KPK yang mendaftar nanti dapat dilakukan dengan menggunakan tes psikologi klinis dan meminta data dari BNPT. Tes tersebut akan melihat bagaimana kecenderungan seseorang bisa terpapar radikalisme.

"Berkaitan dengan masalah psikologi, pemahaman psikologi dan bagaimana kecenderungan seseorang bisa terpapar radikalisme," ujarnya.

Selain BNPT, panitia seleksi KPK kali ini juga memasukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membantu melacak rekam jejak mereka yang mendaftar terkait dengan isu narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News