Cegah PNS Terjerat Narkoba, MenPAN-RB Gandeng BNN
Jumat, 21 November 2014 – 15:39 WIB
JAKARTA--Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau sekarang disebut aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan melaksanakan tes atau uji narkotika. Ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional
- Menaker Ida: Program Desmigratif Keren, Layak Dilanjutkan
- Kemnaker Matangkan Konsep Program Desa Migran Produktif yang Sudah Berjalan 8 Tahun
- Hasnuryadi Sebut WWF ke-10 Momen Pencegahan Krisis Air Dunia