Cegah Sengketa Tanah, Legislator Dorong Masyarakat Manfaatkan Program PTSL

Cegah Sengketa Tanah, Legislator Dorong Masyarakat Manfaatkan Program PTSL
Anggota Komisi II DPR Teddy Setiadi. Foto: Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, BANDUNG - Anggota Komisi II DPR Teddy Setiadi menilai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan langkah awal menyelesaikan sengketa pertanahan di Indonesia.

"Ini penting untuk masyarakat, ada kejelasan status dari persoalan pertanahan yang sering kali kita hadapi. Masyarakat juga harus pro aktif untuk mendaftarkan tanahnya," saran Teddy saat sosialisasi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN di Hotel De Paviljoen, Kota Bandung, Sabtu (30/10).

Teddy meyakini jika semua tanah terdata dengan baik, sengketa tanah bisa diminimalisir.

Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang ada di kantor pertanahan.

"Layanan-layanan pertanahan ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat. Kami juga sangat apresiasi dengan berbagai kemudahan yang diberikan BPN," kata Teddy.

Senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Dalu Agung Darmawan yang mengatakan tanah punya nilai sakral yang diwariskan ke generasi berikut.

"Kalau bermasalah, anak cucu Bapak Ibu akan kerepotan. Melalui program PTSL ini, mudah-mudahan sengketa tanah akan terorganisir dengan baik, tentu dengan kerja sama dari berbagai pihak," ungkap Agung.

Kepala Subbagian Media Center Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Nur Adhani mengatakan sosialisasi program strategis ini sebagai bukti hadirnya pemerintah bagi masyarakat.

Anggota Komisi II DPR Teddy Setiadi mendorong masyarakat memanfaatkan Program PSTL untuk kemudahan mendapatkan sertifikat tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News