Cegah TKI dari Jerat Rentenir, Pemerintah Beri Subsidi Bunga Lewat KUR

Cegah TKI dari Jerat Rentenir, Pemerintah Beri Subsidi Bunga Lewat KUR
Cegah TKI dari Jerat Rentenir, Pemerintah Beri Subsidi Bunga Lewat KUR

jpnn.com - JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) di mancanegara. Sebab, pemerintah telah memutuskan untuk menggelontorkan dana Rp 1 triliun kepada para TKI di luar negeri dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR).

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi tentang KUR di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (26/6). Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid, fasilitas KUR itu diharapkan akan menghindarkan pada TKI dari jerat rentenir. “KUR ini berbunga rendah,” katanya usai menghadiri rakor di Kemenko Perekonomian.

Nusron menjelaskan, KUR itu akan disalurkan ke TKI di tujuh negara. Yakni Singapura, Malaysia, Brunai Darussalam, Hongkong, Taiwan, Korea dan Jepang.

Nusron menjelaskan, mestinya para TKI penerima KUR dikenai bunga dan collection fee sebesar 24 persen. Namun, pemerintah memberikan subsidi bunga 12 persen. “Jadi beban bunga efektif ke TKI hanya 12 persen" sebutnya.

Cegah TKI dari Jerat Rentenir, Pemerintah Beri Subsidi Bunga Lewat KUR

Mantan anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan itu menambahkan, dengan KUR maka para TKI bisa menekan biaya untuk pemberangkatan, termasuk saat menjalani pelatihan sebelum penempatan di luar negeri. Rencananya, TKI yang akan diberangkatkan per 1 Juli nanti bakal mulai mendapatkan KUR.

Dengan beban bunga yang ringan, kata Nusron, maka KUR itu pasti akan menjadi pilihan TKI. Sebab, TKI tidak terbebani lagi oleh bunga mencekik.

Nusron menegaskan, upaya meringankan beban bagi TKI itu merupakan bukti bahwa pemerintahan Joko Widodo punya komitmen tinggi tentang perlunya kehadiran negara dalam persoalan warganya. “Ini membuktikan bahwa pemerintah Jokowi berkomitmen dengan Nawacita dalam memberikan perlindungan TKI,” ucapnya.

JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) di mancanegara. Sebab, pemerintah telah memutuskan untuk menggelontorkan dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News