Cegah Wabah Virus Corona, Menteri Siti Mengizinkan Pegawai Kerja dari Rumah

Cegah Wabah Virus Corona, Menteri Siti Mengizinkan Pegawai Kerja dari Rumah
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

Menteri Siti tetap meminta jajarannya mengoptimalkan sistem informasi yang ada sebagai instrumen pemantauan dan pengendalian pelayanan publik.

Surat edaran itu juga mengatur terkait pelayanan surat menyurat dan perizinan.
Penerimaan surat masuk dan pengiriman surat keluar tetap dilayani oleh petugas piket sesuai jam kerja baik secara manual maupun online.

"Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (jpnn)

Menteri Siti mempersilakan Eselon 1 kementerian mengatur jadwal kerja para pegawai termasuk jika bekerja dari rumah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News