Cemburu, Asgar Tusuk Leher Istri Pakai Belati, Beginilah Nasibnya Kini

Kemudian perbuatan terdakwa menganiaya istrinta itu terjadi pada dini hari, menjelang keduanya menutup lapak dagangan.
Pedagang buah itu cemburu buta setelah melihat istrinya yang kembali berulah menelepon pria lain dengan mesra. Hal itu pun yang menjadi motif Asgar menusuk leher istrinya menggunakan pisau belati.
Dalam pengakuannya, peristiwa itu terjadi karena Asgar sudah gelap mata.
Setelah melihay istrinya tak berdaya dan bersimbah darah, terdakwa pun beranjak dari tempatnya dan melarikan korban ke rumah sakit.
Baca Juga: Bripka IS Dikawal Propam Usai Jalani Sidang Kode Etik, Lihat, Tuh Penampakannya
Namun demikian, akibat pendarahan besar di bagian lehernya, nyawa korban tidak dapat tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.(antara/jpnn)
M Ali Asgar, terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan istrinya divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online