Cemburu, Kris Purwanto Siram Tri Arif Wahyudi dengan Air Keras

Namun, penyiraman air keras, hanya mengenai bagian leher hingga ke bahu sebelah kanan, kemudian korban mencoba mengejar kedua pelaku.
“Tetapi mereka kabur,” ucapnya.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuasin usai menjalani pengobatan di rumah sakit.
Oleh Tim Puma Satreskrim, Polres Banyuasin ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku Kris pada Selasa (27/7) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah pondok di depan rumah pelaku.
“Selang 15 menit, pelaku Dera juga ikut diamankan,” tegasnya.
Peranan pelaku Dera sendiri cukup besar, yaitu sejak awal mendampingi pelaku Kris membeli air keras, membawa air keras sampai kejadian.
“Turut berperan dalam kejadian itu,” tukasnya.
Selanjutnya kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan, atas perbuatannya keduanya akan dikenakan pasal 353 atau 355 KUHP.
Kris Purwanto, 21, warga Desa Rimba Terab, Kecamatan Suak Tapeh, Banyuasin, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi.
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah