Cepol dan Fe Sudah Ditangkap Polisi, Satu Terduduk di Kursi Roda, Rekannya Terpaksa Dibopong
Jumat, 21 Mei 2021 – 01:11 WIB
“Terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas. Keduanya dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rejang Lebong untuk proses penyidikan lebih lanjut,’’ tutup Rahmat.(rakyatbengkulu.com)
Polisi akhirnya berhasil menangkap Fe, 23, warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong, Bengkulu, dini hari Kamis (20/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Begal di Jambi
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada