Cerita Kades yang Berbuat Tak Senonoh dengan Bawahan di Tempat Karaoke, Ngakunya Salah Pencet
Selasa, 11 Agustus 2020 – 22:39 WIB
“Camat sudah memeriksa yang bersangkutan dan memberikan sanksi teguran. Sudah disampaikan ke Inspektorat. Jadi kita tidak ada wewenang lagi memberikan sanksi,” katanya.
Baca Juga:
Sementara Ketua Forum Komunikasi Kepala Kampung (Forikkam) Lamteng Jahri Effendi menyatakan, pihaknya hanya memberikan teguran.
“Perbuatan yang bersangkutan tidak patut dicontoh. Kita hanya beri teguran. Apalagi tidak ada yang menuntut soal hebohnya video itu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dua Perusak Belasan Mesin ATM Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Orangnya
Sayangnya Kakam Kutowinangun Ruslam Abdoel Ghani tak mau berkomentar. Pesan WhatsApp juga hanya di-read namun tak dibalas. (sya/sur)
Kepala desa (Kades) Kutowinangun Ruslan Abdoel Ghani yang videonya berbuat tak senonoh dengan bawahannya di tempat karaoke dan vira di media sosial hanya diberi sanksi teguran.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Kades dan Sekdes di Kampar Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Tol Pekanbaru-Rengat
- Kades di Serang Ini Pegang Poster Prabowo-Gibran Sambil Pose Dua Jari, Lihat
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang
- RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Berterima Kasih kepada Jokowi
- Aksi Bupati Rohil dan Wakilnya Nyaris Adu Jotos Jadi Tontonan Warga, Alamak!