Cerita Lela Nurlaela yang Gunakan Program JKN untuk Cuci Darah, Sangat Tertolong
jpnn.com, BANDUNG - Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Lela Nurlaela (39) mengaku senang dengan adanya layanan tersebut.
Pasalnya, Lela Nurlaela yang menjalani cuci darah sebanyak dua setiap minggunya kini sudah di-cover dengan layanan tersebut.
Lela menceritakan, awalnya dia bersama suami tidak menyangka kalau dirinya terkena gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah di usia 35 tahun.
Dia hanya merasakan pusing dan mual yang menyebabkan harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelah dirawat selama seminggu dan menjalani pemeriksaan secara lengkap, dokter menyatakan harus mendapatkan tindakan hemodialisis.
“Saat pertama masuk rumah sakit, kami menggunakan biaya umum dan itu cukup menguras kondisi keuangan keluarga. Awalnya saya dan suami pun awam, kami tidak tahu kalau cuci darah itu harus dilakukan secara rutin dan tidak cukup hanya sebulan atau dua bulan saja," ujar Lela
"Akhirnya dari pihak rumah sakit memberikan pencerahan agar kami memanfaatkan kepesertaan Program JKN, karena kalau terus-terusan pakai uang pribadi bisa jebol. Kebetulan kami sudah terdaftar sebagai peserta JKN di Kelas 2,” sambungnya.
Dia menuturkan, pertama kali memanfaatkan kepesertaan JKN yang selama ini dia pegang. Sang suami pun berupaya mengurus seluruh kebutuhan dan prosedur perawatan sang istri dengan benar sesuai ketentuan rujukan, agar semuanya dijamin penuh oleh Program JKN.
Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Lela Nurlaela (39) mengaku senang dengan adanya layanan tersebut.
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK