CHEPS UI Ungkap Cara Menghemat Beban JKN untuk Penanganan Diabetes

CHEPS UI Ungkap Cara Menghemat Beban JKN untuk Penanganan Diabetes
CHEPS UI membeberkan perhitungan analisis dampak biaya terapi insulin bagi penderita diabetes. Foto: dok CHPES UI

"Juga memastikan kompetensi dan kemampuan fasilitas layanan kesehatan primer, dan memulai reformasi remunerasi di layanan kesehatan primer,” kata Prof. Budi.

Ketua PP Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) Prof. Dr. dr. Ketut Suastika mengatakan pentingnya pemberdayaan dokter umum di Puskesmas dalam menangani diabetes.

Melihat kapasitas yang ada, terdapat peluang untuk meningkatkan kemampuan dokter umum di FKTP dalam menangani kasus pra-diabetes melitus, kasus DMT2 tanpa komplikasi, dan melakukan tindakan pencegahan komplikasi untuk kasus DMT2 berat.

Mengasah kapasitas mereka dapat menghasilkan pendekatan yang lebih proaktif, membantu deteksi dini, dan manajemen diabetes yang efektif, yang pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap biaya layanan kesehatan di bawah JKN.

Menurutnya, untuk mengatasi kesenjangan rasio tenaga kesehatan dan pasien, ada kebutuhan untuk memberdayakan dokter agar terlibat dalam manajemen diabetes yang lebih luas.

"PERKENI bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan telah mengembangkan kurikulum pelatihan yang terakreditasi sebagai modul pelatihan standar bagi dokter umum di seluruh Indonesia untuk membekali tenaga kesehatan profesional di FKTP,” tambah Prof. Suastika.

Prevalensi diabetes di Indonesia terus meningkat dari 10,7 juta jiwa pada 2019 menjadi 19,5 juta pada 2021, membawa Indonesia ke peringkat ke lima di dunia, naik dari peringkat tujuh pada 2019.

Laporan BPJS 2020 menunjukkan hanya 2 juta jiwa yang telah terdiagnosa dan mendapatkan penanganan melalui JKN, dan hanya 1,2 persen kasus yang dapat mengontrol kadar gula darah mereka dengan baik untuk menghindari komplikasi.

Lead researcher CHEPS UI Prof. Budi Hidayat, SKM, MPPM, Ph.D, membeberkan perhitungan analisis dampak biaya terapi insulin bagi penderita diabetes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News