Chyntiara Alona Jadi Tersangka, Pengacara Pertanyakan Alat Bukti

Chyntiara Alona Jadi Tersangka, Pengacara Pertanyakan Alat Bukti
Pengacara Cyntiara Alona, Agustinus Nasak mempertanyakan alat bukti polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Kamis (18/3) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nasak, mempertanyakan alat bukti yang menjadi dasar polisi menjerat kliennya.

Sebelumnya polisi menggerebek hotel milik Cynthiara di Kreo, Tangerang, Banten, dan menetapkan wanita yang demen berpakaian seksi itu sebagai tersangka kasus prostitusi pada Selasa lalu (16/3).

"Nah, kenapa dia (Alona, red) ditangkap? Alat bukti apa yang polisi punya?" kata Agustinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3) sore.

Agustinus mengeklaim kliennya tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

"Jam dua pagi Mbak Cynthiara datang ke Polda Metro Jaya, dia langsung di-BAP (berita acara pemeriksaan, red)," ujar Agustinus.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, Cynthiara langsung dijebloskan ke sel.

"Sampai saat ini (Alona, red) ditahan," ujar Agustinus.(cr3/jpnn)


Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pengacara Cyntiara Alona, Agustinus Nasak mempertanyakan alat bukti polisi dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News