Chyntiara Alona Jadi Tersangka, Pengacara Pertanyakan Alat Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nasak, mempertanyakan alat bukti yang menjadi dasar polisi menjerat kliennya.
Sebelumnya polisi menggerebek hotel milik Cynthiara di Kreo, Tangerang, Banten, dan menetapkan wanita yang demen berpakaian seksi itu sebagai tersangka kasus prostitusi pada Selasa lalu (16/3).
"Nah, kenapa dia (Alona, red) ditangkap? Alat bukti apa yang polisi punya?" kata Agustinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3) sore.
Agustinus mengeklaim kliennya tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
"Jam dua pagi Mbak Cynthiara datang ke Polda Metro Jaya, dia langsung di-BAP (berita acara pemeriksaan, red)," ujar Agustinus.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, Cynthiara langsung dijebloskan ke sel.
"Sampai saat ini (Alona, red) ditahan," ujar Agustinus.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengacara Cyntiara Alona, Agustinus Nasak mempertanyakan alat bukti polisi dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Germo Jual Wanita Hamil kepada Pria Hidung Belang, Ada Juga LGBT
- Mbak HT Jadikan Salon untuk Prostitusi Terselubung, Ketahuan, Begini Akibatnya