Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput

“Pelaku langsung melarikan diri setelah melihat korban terluka. Warga yang melihat kejadian itu langsung mengejar dan mengamankan pelaku,” ungkap Dody.
Sementara Fitri yang mengalami luka langsung mendapatkan pertolongan dari warga sekitar dan dilarikan ke puskesmas untuk perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya.
“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa gunting rumput yang digunakan untuk menyerang korban,” ujar Dodi.
Kini, Badol diamankan di Mapolsek Tenayan Raya dan akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Seorang pria berinisial AB alias Badol (40) menganiaya seorang wanita, Fitri Nila Sari alias Nila (21) dengan gunting rumput gegara cinta ditolak.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Pria Ditemukan Kritis di Simpang SKA Pekanbaru, Diduga Terjatuh dari Fly Over