Cirus-Poltak Belum Terima Panggilan

Delapan Tersangka Siap Disidangkan

Cirus-Poltak Belum Terima Panggilan
Cirus-Poltak Belum Terima Panggilan
Secara terpisah, peneliti Indonesian Coruption Watch mendesak Badan Pemeriksa Keuangan turun tangan menangani perusahaan-perusahaan yang diduga tersangkut kasus Gayus. "Harus ada audit khusus oleh BPK terhadap perusahan-perusahaan yang ditangani Gayus," kata Peneliti Hukum ICW Febri Diansyah kemarin. Febri menjelaskan, polisi bisa memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan. Sedangkan proses audit BPK berjalan mencari informasi soal dugaan adanya aliran dana.

"Menkeu (Menteri Keuangan) kemarin sudah bersedia untuk membuka, jadi itu harus disambut kepolisian," katanya. Pentingnya audit BPK, kata Febri, untuk melihat apakah ada manipulasi pajak yang dilakukan oleh Gayus. Dari hasil audit akan terlihat berapa jumlah kerugian negara. "Audit BPK digunakan untuk melihat berapa kerugian negara di sana. Kalau manipulasi pajaknya diketahui jumlahnya berapa. Dari situ kan kerugian negara bisa diketahui," katanya.

Menurut Febri, perusahaan yang menyetorkan duit ke rekening Gayus bisa dijerat UU Tipikor. Sebab, penyuap dan penerima memiliki porsi yang sama dalam tindak pidana suap."Kalau di dalam suap, pemberi dan penerima sama-sama kena," katanya.(rdl/fal)

JAKARTA --Harapan penyidik untuk memeriksa Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang kemarin (14/6) tak terwujud. Dua anggota korps Adhyaksa itu tak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News