Coba, Bandingkan Hak Keuangan BPIP dengan Pejabat Lain
Selasa, 29 Mei 2018 – 06:13 WIB
“Mereka sudah bekerja hampir setahun belum ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran untuk operasi pun tidak ada,” imbuhnya.
Sri menjelaskan, BPIP mengemban peran yang tidak sederhana. Yakni pembinaan Pancasila yang belakangan ini terkena erosi oleh pemahaman lain. “Untuk menjalankan itu banyak aktivitas, transportasi, komunikasi, pertemuan itulah yang masuk komponen hak keuangan,” tuturnya. (far/lum/tyo)
Hak keuangan BPIP
Ketua Dewan Pengarah : Rp. 112,5 juta
Anggota dewan pengarah : Rp. 100,8 juta
Kepala : Rp. 76,5 juta
Wakil Kepala : Rp. 63,7 juta
Deputi : Rp. 51 juta
Menkeu Sri Mulyani menjelaskanm, gaji dewan pengarah BPIP yang melampuai gaji presiden sudah termasuk tunjangan dan asuransi.
BERITA TERKAIT
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Calon Anggota Paskibraka Meninggal Seusai Tes Fisik, Yudian Wahyudi Datang Melayat
- NU Berulang Tahun ke-101, Begini Pesan Presiden Jokowi dan Kepala BPIP
- BPIP Ajak Mahasiswa UM Jadi Pelopor Penjaga Demokrasi Pancasila pada Pemilu 2024
- Wisnu Bawa Tenaya Dukung Operasi Nusantara Cooling System demi Jaga Keamanan Pemilu
- BPIP dan KPPPA Mengajak Perempuan Majukan Indonesia dengan Pancasila dalam Tindakan