Coba, Bandingkan Hak Keuangan BPIP dengan Pejabat Lain

Coba, Bandingkan Hak Keuangan BPIP dengan Pejabat Lain
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Raka Denny/dok.JPNN.com

“Mereka sudah bekerja hampir setahun belum ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran untuk operasi pun tidak ada,” imbuhnya.

Sri menjelaskan, BPIP mengemban peran yang tidak sederhana. Yakni pembinaan Pancasila yang belakangan ini terkena erosi oleh pemahaman lain. “Untuk menjalankan itu banyak aktivitas, transportasi, komunikasi, pertemuan itulah yang masuk komponen hak keuangan,” tuturnya. (far/lum/tyo)

Hak keuangan BPIP

Ketua Dewan Pengarah : Rp. 112,5 juta

Anggota dewan pengarah : Rp. 100,8 juta

Kepala : Rp. 76,5 juta

Wakil Kepala : Rp. 63,7 juta

Deputi : Rp. 51 juta

Menkeu Sri Mulyani menjelaskanm, gaji dewan pengarah BPIP yang melampuai gaji presiden sudah termasuk tunjangan dan asuransi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News