Coba Memerkosa, Anggota Dewan dari PAN Bakal Dipecat
Rabu, 01 Februari 2012 – 06:02 WIB
AMBON - Partai Amanat Nasional akan memberikan sanksi tegas kepada salah satu anggotanya di DPRD Kota Ambon yang berinisial HL. HL akan dijatuhi sanksi pemecatan, jika terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban MP.
Sekretaris DPW PAN Maluku, Taha Latar mengaku, pihaknya tidak membela atau mengintervensi pihak kepolisian terkait upaya percobaan pemerkosaan yang dilakukan kadernya itu.
Baca Juga:
"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian memeriksa HL sesuai aturan main. PAN tidak intervensi dan patuh terhadap proses hukum,"kata Latar kepada Ambon Ekspres (JPNN Group), Selasa (31/1).
Selanjutnya, tegas Latar, jika tindakan HL terbukti akan dilaporkan ke DPP PAN untuk dipecat dari keanggotaan partai." Kita hanya menyampaikan ke DPP PAN. Tegantung sikap DPP PAN seperti apa. Tapi yang pasti kita tidak bisa mentolelir kader partai yang bersikap tidak terpuji. Apalagi, memperkosa. Tindakan ini tidak bisa ditolelir. Kita sangat menyesal,"tandasnya.
AMBON - Partai Amanat Nasional akan memberikan sanksi tegas kepada salah satu anggotanya di DPRD Kota Ambon yang berinisial HL. HL akan dijatuhi
BERITA TERKAIT
- Tugboat Terbakar di Barsel, 10 ABK Belum Ditemukan
- Jadi Tersangka Korupsi, Kadiskop UKM Padangsidimpuan Ditahan Kejari
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
- 254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring