Corona Merajalela, Anggota DPRD Surabaya Malah Ribut Pembentukan Pansus Covid-19

Corona Merajalela, Anggota DPRD Surabaya Malah Ribut Pembentukan Pansus Covid-19
Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari pixabay

Namun karena ada peserta yang tidak ikut voting dan kemudian masuk ruangan rapat kembali, akhirnya para pengusul Pansus COVID-19 meminta pimpinan rapat mengulang voting. Tercapai komposisi final yakni 8 suara menolak pansus dan 5 suara setuju pembentukan pansus.

Delapan anggota banmus yang menolak pansus yakni Adi Sutarwijono (Fraksi PDIP), Syaifudin Zuhri (Fraksi PDIP), Abdul Ghoni Mukhlis (Fraksi PDIP), Dyah Katarina (Fraksi PDIP), Sukadar (Fraksi PDIP), Arif Fathoni (Fraksi Golkar), Herlina (Fraksi Demokrat-NasDem) dan Tjutjuk Supariono (Fraksi PSI).

Sedangkan lima anggota banmus yang setuju pansus yakni Reni Astuti (Fraksi PKS), Laila Mufidah (Fraksi PKB), A.H. Thony (Fraksi Gerindra), Endi Suhadi (Fraksi Gerindra) dan Akhmad Suyanto (Fraksi PKS). (antara/jpnn)

Sejumlah warga meminta polemik pembentukan Pansus COVID-19 di DPRD Kota Surabaya, Jatim, dihentikan.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News