Corona Picu Gelombang PHK Makin Besar, Miris Lihat Jumlahnya

Corona Picu Gelombang PHK Makin Besar, Miris Lihat Jumlahnya
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Antara

jpnn.com, SURABAYA - Pandemi corona di Indonesia terus memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Diolah dari data Kementerian Ketenagakerjaan, lebih dari 1,5 juta orang telah kehilangan pekerjaan imbas pandemi corona. Baik yang di-PHK maupun yang dirumahkan.

Dari total jumlah pekerja yang di-PHK per Sabtu (11/4), sebagian besar berasal dari sektor informal atau sekitar 30.466 perusahaan.

Jumlah itu terus bertambah. Terbaru, sebanyak 4.242 pekerja rumah hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, Jawa Timur, baru saja diumumkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaannya.

"Berdasarkan rapat koordinasi via teleconference dengan dinas pariwisata (Disparta) Selasa (14/4) kemarin, kurang lebih ada sekitar 4.242 karyawan RHU di Surabaya yang di-PHK," kata Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, di Surabaya, Rabu, lansir Antara.

Sedangkan rapat koordinasi antara Komisi D dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya sebelumnya menyampaikan baru ada delapan perusahaan yang melaporkan terkait dengan 685 karyawan yang di-PHK atau merumahkan karyawan.

Khusnul menyampaikan bahwa rapat koordinasi dengan Disparta Surabaya untuk memastikan apa saja yang dilakukannya selaku pembina dan penanggungjawab pelaku industri pariwisata atau RHU di Surabaya seperti mal, restoran, hotel, karaoke keluarga dan tempat hiburan malam.

Sesuai surat edaran (SE) dari Wali Kota Surabaya pada 20 Maret lalu, lanjut dia, menginstruksikan semua RHU tutup sementara waktu dan diminta memberlakukan protokol-protokol kesehatan pengananan COVID-19.

Pandemi corona di Indonesia terus memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Terbaru, ribuan pekerja di-PHK yang disumbang dari sektor paling rentan, informal seperti pariwisata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News