Covid-19 Kian Mengganas, MKD hingga Komisi I DPR RI Lockdown

Covid-19 Kian Mengganas, MKD hingga Komisi I DPR RI Lockdown
Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (12/8). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI memutuskan lockdown selama sepekan menyusul mengganasnya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebut beberapa AKD yang lockdown, seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Komisi I, dan pimpinan dewan.

"Saya sudah mendengar ada di MKD, di komisi satu sudah (lockdown), bahkan di lingkungan ruang kerja pimpinan sudah sejak pekan lalu sampai sepekan ke depan akan dievaluasi. Artinya sedang dilakukan lockdown juga," kata Indra kepada wartawan, Rabu.

Peraih doktor bidang ilmu manajemen bisnis itu menyebut keputusan lockdown itu tidak bisa diseragamkan sehingga diserahkan melalui penilaian internal di AKD.

"Lockdown di masing-masing AKD ini masih menjadi inisiatif di masing-masing AKD," beber Indra.

Namun, pihak Sekretariat Jenderal DPR sudah mengeluarkan edaran per 26 Januari 2022 yang isinya meminta kehadiran PNS di lingkungan legislatif hanya dihadiri 50 persen.

"Kemudian, untuk jam kerja juga begitu, kami batasi sampai dengan 15.30 WIB hari biasa, hari Jumat sampai jam 15.00 WIB," tuturnya.

Sebelumnya, sembilan anggota DPR RI dinyatakan terjangkiti Covid-19 per data Rabu (2/2).

MKD hingga Komisi I DPR RI memilih lockdown setelah Covid-19 menggila di kompleks Parlemen. Puluhan orang laporkan positif corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News