Covid-19 Masih Tinggi, Pemerintah Wajibkan Penonton MotoGP Indonesia Tes PCR?

jpnn.com, JAKARTA - Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyambut baik langkah pemerintah yang melonggarkan peraturan tidak mewajibkan pemberlakuan tes antigen atau PCR bagi calon penonton MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.
Wakil Direktur MGPA Cahyadi Wanda menganggap hal itu akan memberikan kemudahan bagi calon penonton yang ingin menyaksikan perlombaan akbar balap motor itu.
"Benar sekarang untuk penonton MotoGP Mandalika yang sudah melakukan dua kali vaksin tidak perlu melakukan PCR atau tes antigen," ungkap Cahyadi saat dikonfirmasi oleh JPNN.com
Di kesempatan lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penonton MotoGP 2022 di Mandalika tidak perlu lagi melakukan PCR dan tes antigen karena tingkat vaksinasi di daerah tersebut sudah cukup tinggi.
Tercatat hingga hari ini, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mencapai 70,6 persen untuk vaksinasi dosis kedua.
Hingga saat ini, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mencapai 70,6 persen untuk vaksinasi dosis kedua, sementara realisasi vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 92,5 persen.
Tak heran, dengan tingginya angka vaksinasi di NTB, wilayah tersebut masuk dalam PPKM level 1.
Cahyadi sendiri mengaku saat ini tiket untuk hari ketiga atau balapan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika sudah habis terjual.
Apakah pemerintah mewajibkan penonton MotoGP Indonesia untuk melakukan tes PCR. Simak di sini jawabannya,
- Tes MotoGP Spanyol: Marquez Pertama, tetapi Yamaha Jadi Perhatian Utama
- Klasemen MotoGP 2025 dan Jadwal Balapan di Prancis
- MotoGP 2025: Perasaan Marc Marquez Melihat Posisinya Direbut Alex Marquez
- MotoGP Spanyol 2025: Hari Bersejarah Bagi 2 Pembalap
- Klasemen MotoGP 2025 & Komentar Marc Marquez soal Quartararo
- 2 Menit di Depan Marc Marquez Serasa 2 Tahun Buat Quartararo