Cukup Rp 15 Juta, Dua Jam Ijazah S2 Sudah Terbit

Cukup Rp 15 Juta, Dua Jam Ijazah S2 Sudah Terbit
Polresta Medan saat menunjukkan ijazah palsu University of Sumatera Kamis (28/5). Foto: Jawa Pos Group

Namun, petugas mengatakan perlu hari itu juga dan sudah membawa uangnya. Tak mau kehilangan rezeki, Marsaid langsung menyanggupi.

Dia menyuruh petugas menunggu beberapa jam. Dia masuk ke gedung, sedangkan petugas menunggu di luar. Setelah petugas menunggu dua jam, tersangka keluar dengan membawa selembar ijazah S-2 yang telah distempel dan ditandatangani rektor.

Setelah menerima ijazah tersebut, petugas pun memperhatikan dan menanyakan mengapa secepat itu Marsaid bisa mengeluarkan ijazah tanpa belajar. Marsaid mengatakan, itu semua bisa diatur kalau ada uang.

Bukti sudah lengkap, Marsaid akhirnya ditangkap. Petugas Unit Tipiter Satreskrim Polresta Medan langsung masuk ke gedung dan di dalam diamankan ijazah S-2, transkrip nilai, tesis (asli), serta uang tunai Rp 15 juta.

Selanjutnya, di lokasi yang sama, petugas kembali menggeledah mobil milik Marsaid. Dari dalam mobil, petugas berhasil mengamankan berbagai dokumen. Antara lain, brosur University of Sumatera dan skripsi.

Selesai dari lokasi itu, petugas kembali melakukan penggembangan ke rumah tersangka di Delitua. Dari situ, petugas mengamankan blangko kosong ijazah S-1 dan S-2 sebanyak 1.000 lembar, brosur University of Sumatera, dan beberapa dokumen lain.

Selanjutnya, petugas menggeledah salah satu percetakan ABC di Jalan Mahkamah, Medan. Dari tempat itu, petugas berhasil mengamankan film/master ijazah, blangko kartu mahasiswa, dan dokumen lain. Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Medan.

Marsaid tidak menjawab pertanyaan wartawan. Dia memilih diam dan menunduk. Namun, kepada petugas, pelaku mengaku telah mengeluarkan 1.200 lebih ijazah dalam kurun 12 tahun dengan harga Rp 10 juta–Rp 40 juta.

MEDAN – Kasus pembuatan ijazah palsu dibongkar jajaran Polresta Medan, Sumatera Utara. Polisi menangkap Marsaid Yushar, 63, yang berstatus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News