Curanmor Spesialis di Parkiran Minimarket Ditangkap, Ternyata Sudah 80 Kali Beraksi

Curanmor Spesialis di Parkiran Minimarket Ditangkap, Ternyata Sudah 80 Kali Beraksi
Kapolrestabes Palembang Kombes M Ngajib dan jajaran Satreskrim menunjukkan barang bukti curanmor. Foto: Deny/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Dua pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor (curanmor) di area parkiran minimarket di wilayah Kota Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi.

Kedua tersangka yakni Sidik Nuryadi (29), warga Talang Andong, Kelurahan Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin dan Andri Nayoan (26), warga Lr Tembusan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Kota Palembang.

Mereka diamankan saat berada di rumahnya masing-masing, Senin 14 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Salah satu tersangka terjadi Jalan PDAM, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang tepatnya di halaman parkir Indomaret dekat toko pondok buah, Minggu 26 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Korbannya Baihaki (45) warga Jalan Tanjung Burung Utama, Lr Pedaro Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah mengatakan kedua pelaku merupakan jaringan berbeda yang telah melakukan aksinya lebih kurang 80 kali.

"Dari keterangan para pelaku ini, mereka telah melakukan aksi curanmor lebih kurang 80 kali. Mereka ini raja spesialis curanmor. Namun, dari laporan polisi yang kita terima baru ada sekitar 59 laporan polisi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Mokhamad Ngajib di ruang kerjanya, Selasa 15 November 2022.

Kombes Ngajib menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan sebanyak 14 unit motor.

Dua pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor (curanmor) di area parkiran minimarket di wilayah Kota Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News