Curi Ikan di Perairan Indonesia, Enam Kapal Asing Ditangkap

Curi Ikan di Perairan Indonesia, Enam Kapal Asing Ditangkap
Curi Ikan di Perairan Indonesia, Enam Kapal Asing Ditangkap
Berdasar catatan KKP, kapal asing penangkap ikan yang terjaring di wilayah perairan Indonesia pada 2008 sebanyak 242 unit. Sebagian besar ditangkap di Laut China Selatan, sekitar Natuna. Total kerugian mencapai Rp 650 miliar. Pada 2009 ada 67 kapal asing yang ditangkap di wilayah perairan Indonesia dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 180 miliar.

Lalu, pada 2011 (hingga Agustus) 73 kapal telah ditangkap. Perinciannya, antara lain, 34 kapal dari Vietnam, tujuh kapal asal Malaysia, enam kapal dari Taiwan, tiga kapal asal Filipina, satu kapal milik Thailand, dan satu kapal dari Hongkong. Selain itu, 21 kapal milik orang Indonesia ditangkap karena beroperasi secara ilegal. (nel/jpnn/c11/nw)
Berita Selanjutnya:
SBY Balas Surat Nazaruddin

JAKARTA - Kekayaan laut Indonesia terus menjadi incaran kapal-kapal asing penangkap ikan. Yang terbaru, Kapal Hiu milik Kementerian Kelautan dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News