Curi Ponsel dan Kotak Amal, 4 Anak SD Diciduk Polisi

Curi Ponsel dan Kotak Amal, 4 Anak SD Diciduk Polisi
Curi Ponsel dan Kotak Amal, 4 Anak SD Diciduk Polisi

Sementara ini, Polsek Tanjung Redeb hanya memberikan peringatan dan pembinaan terhadap para pelaku. “Kita panggil orangtua mereka agar bisa diberikan pembinaan dengan benar,” tuturnya.

Irianto mengimbau kepada para orangtua agar memerhatikan aktivitas anak-anak mereka. Jangan sampai generasi penerus bangsa itu terjerumus ke lembah kriminal yang dapat merusak masa depan. (*/ded/fir/lhl/k14)


TANJUNG REDEB - Empat anak di bawah umur berinisial Rd (10), RP (11), YR (11), dan YS (13) terpaksa harus berurusan dengan aparat berwajib. Anak-anak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News