Curiga Ada yang Tak Beres, AKBP Didik Temukan 2 Operasi Gelap di Kampar

Curiga Ada yang Tak Beres, AKBP Didik Temukan 2 Operasi Gelap di Kampar
Penampakan Sawmill ilegal yang ditemukan Polres Kampar dan Ditreskrimsus Polda Riau, Jumat (17/2) malam. Foto:Dokumentasi Polres Kampar.

jpnn.com, KAMPAR - Polisi segel dua sawmill ilegal tak bertuan yang berada di wilayah hukum Polres Kampar, Riau.

Sawmill ilegal itu ditemukan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo saat melakukan pengecekan di Dusun Mekar Maju, Desa Siabu, Kecamatan Kuok, bersama Tim Ditreskrimsus Polda Riau.

Di lokasi itu, ditemukan tujuh tual kayu log, 39 kayu pecahan ukuran 10x20, 46 kayu ukuran 5x10, 60 batang kayu ukuran 2x3 dan 96 kayu ukuran 3x5.

Kemudian pengecekan kedua dilakukan di Dusun Terang Bulan, Desa Salo, Kecamatan Salo, ditemukan sawmill tak bertuan yang sudah ada 170 tual kayu log siap diolah.

“Saat kami datang ke lokasi sawmill ternyata sudah tidak ada orang. Jadi kami amankan dan memasang police line di dua lokasi tersebut,” kata AKBP Didik kepada JPNN.com Sabtu (18/2).

Tindak lanjut dari temuan itu, AKBP Didik bersama tim memanggil kepala desa setempat, kemudian membuat berita acara penitipan barang temuan.

“Terhadap kasus ini dalam masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan untuk barang bukti sudah di bawa dan diamankan di Polsek Bangkinang kota,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)

Polisi segel dua sawmill ilegal tak bertuan yang berada di wilayah hukum Polres Kampar, Riau.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News