Curigai Ribuan Ekstasi Pesanan dari Seorang Napi

Curigai Ribuan Ekstasi Pesanan dari Seorang Napi
Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan SIK menunjukkan ribuan ekstasi yang disita dari penumpang KM Bukit Siguntang berinisial NY, Selasa (26/8). Foto: Syamsul/Radar Tarakan/Grup JPNN

“Ini merupakan cara pelaku dalam mengelabui petugas. Namun, upayanya tidak berhasil karena petugas telah mengetahui semuanya,” terang Kapolres.

Atas tindakan yang dilakukan, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup berdasarkan pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.(sul/ris)

 


NUNUKAN – Ribuan ekstasi asal Tawau, Malaysia, nyaris lolos ke Balikpapan. Beruntung, Kepolisian berhasil menggagalkannya saat barang tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News