Customs on The Street Jadi Senjata Bea Cukai Menarik Perhatian Masyarakat

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terjun ke lapangan untuk menyampaikan materi dengan menarik dan meriah agar mampu mendapat perhatian masyarakat.
Bea Cukai memilih ruang santai terbuka, seperti alun-alun, tempat wisata, lapangan, dan sebagainya.
Dalam melaksanakan Customs on The Street, Bea Cukai Surakarta turut memeriahkan kegiatan car free day yang digelar di Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, pada Minggu (5/6).
Kegiatan ini merupakan rangkaian acara Customs Festival Surakarta dengan mengusung tema Makin Dekat, Makin Baik yang bertujuan mendekatkan diri dengan masyarakat dan menyebarkan informasi seputar kepabeanan-cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso mengungkapkan materi yang disampaikan seputar barang kiriman, tata cara registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity), gempur rokok ilegal, dan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
“Pelaksanaan kegiatan ini menjadi sarana mendekatkan hubungan antara Bea Cukai Surakarta dan masyarakat. Harapannya, masyarakat lebih waspada akan bahaya penipuan dan memahami ketentuan kepabeanan dan cukai,” ujarnya.
Sementara itu, Bea Cukai Madiun memiliki cara menarik dalam memanfaatkan libur akhir pekan dengan menyelenggarakan sosialisasi di area wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, pada Senin (11/6).
Tim Humas Bea Cukai Madiun melaksanakan Customs on The Street dengan membagikan brosur dan membuka ruang konsultasi pada wisatawan yang mendekati area telaga.
Bea Cukai menggelar program Customs on The Street untuk menarik perhatian masyarakat terhadap informasi seputar kepabeanan
- Bea Cukai Jelaskan Kinerja Pengawasan dan Pelayanan Melalui Pertemuan Antarinstansi
- Bea Cukai Mengedukasi Para Pemuda lewat Program Customs Goes to Campus
- Bea Cukai Bersama Pemda Kelola Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, untuk Apa?
- Bea Cukai Beri Penjelasan soal Aturan Penyampaian Manifes dan Pelayanan Keberatan
- Begini Dukungan Bea Cukai pada Kompetisi MXGP Seri Ke-12 di Sumbawa
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Wow