Cuti Bersama Akhir Tahun Dipotong Pemerintah, Tak Akan Diganti
Selasa, 01 Desember 2020 – 21:13 WIB
"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," tegas Muhadjir.
Keputusan bersama tiga menteri yang terbaru ini akan segera ditandatangani. Karena itu pemerintah mengimbau dunia usaha juga menyesuaikan hari kerja seperti biasa pada 28-30 Desember 2020.
Sebelumnya, wacana pengurangan libur cuti bersama pada akhir 2020 merupakan arahan Presiden Joko Widodo mengingat kasus COVID-19 di Indonesia yang masih terus meningkat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan pertimbangan bahwa libur panjang berkorelasi pada peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia dan tidak meningkatkan belanja masyarakat.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Keputusan pemangkasan masa cuti bersama ini akan segera ditandatangani oleh 3 menteri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Menko PMK Pantau Arus Mudik dari Command Center
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Libur Panjang 4 Sampai 16 April, Tanggal 8 Cuti Bersama, Mohon Diatur