Cynthiara Alona Resmi Laporkan Mantan Kuasa Hukumnya, Kasus Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Cynthiara Alona resmi melaporkan mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.
Halim ialah kuasa hukum Cynthiara Alona yang menangani kasus prostitusi anak di bawah umur.
Mantan bintang panas itu menduga Halim menggelapkan asetnya selagi dia mendekam di penjara.
Cynthiara Alona menyebut Halim menjual kosannya yang berada di Bintaro, Tangerang. Namun, hasil penjualan asetnya tersebut tak pernah sampai ke tangannya.
"Kos-kosan yang diduga dijual oleh beliau, tetapi tidak ada kejelasan," kata Cynthiara Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/7).
Cynthiara Alona mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti terkait penggelapan aset yang dilakukan Halim ke polisi. Di antaranya yakni kuitansi dan bukti transfer.
Atas tindakan Halim tersebut, wanita 37 tahun mengalami kerugian senilai Rp 800 juta.
"Kalau kami lihat dari bukti yang ada itu 800-an juta," tuturnya.
Aktris Cynthiara Alona resmi melaporkan mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan ke Polda Metro Jaya.
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk