Cyrus Margono Tidak Perlu Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia, Ini Penyebabnya

jpnn.com, ATHENA - Langkah Cyrus Margono untuk membela Timnas Indonesia sebenarnya tidak terlalu sulit.
Melansir transfermarket, Margono saat ini memiliki dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Amerika Serikat.
Artinya, kiper 20 tahun itu tidak perlu melalui proses naturalisasi apabila ingin membela Timnas Indonesia.
Margono tinggal memilih menjadi warga negara indonesia (WNI) untuk memuluskan langkahnya berseragam Garuda di dada.
Hal serupa pernah terjadi saat Elkan Baggott juga memiliki dwi kewarganegaraan.
Bek 19 tahun itu meninggalkan kewarganegaraan Inggris dan menjadi seorang WNI.
Hal ini bisa terjadi mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Undang-undang itu mengatur bahwa anak yang memiliki kewarganegaraan ganda harus memilih apakah akan menjadi WNI atau WNA pada usia 18 tahun atau paling lambat 21 tahun.
Langkah Cyrus Margono untuk membela Timnas Indonesia cukup mudah. Ternyata dia tidak perlu dinaturalisasi. Kok bisa?
- Ganda Campuran Masih Kurang Memuaskan, PBSI Coba Formula Rinov/Gloria Lawan Denmark
- Gasak India di Laga Kedua Sudirman Cup 2025, Indonesia Tembus Perempat Final
- Port FC Umumkan Asnawi Mangkualam Gabung ASEAN All Star
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI
- Begini Persiapan Timnas Indonesia Menjelang Lawan Korea Utara di Piala Asia U-17 2025
- Piala Asia U-17 2025: Kelebihan Timnas Indonesia di Mata Korea Utara