Daerah Pemekaran Harus Segera Menyesuaikan

Daerah Pemekaran Harus Segera Menyesuaikan
Daerah Pemekaran Harus Segera Menyesuaikan
JAKARTA - Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Wiharto mengatakan, daerah pemekaran harus cepat melakukan penyesuaian terkait dengan penyediaan sarana dan prasarana dalam rangka pelayanan publik. "Setidaknya satu tahun pelayanan publik sudah harus jalan," katanya di Jakarta, Kamis (14/4).

Ia mengakui, umumnya pelayanan publik di daerah pemekaran tidak terlalu baik dan itu disebabkan tidak tersedianya sarana, prasarana, sumber daya manusia, dan anggaran yang mencukupi. Daerah yang baru saja dimekarkan, akan mengutamakan untuk melakukan pembangunan gedung dan pengisian aparatur. Dia berharap proses pembangunan, penyediaan sarana, dan prasarana ini berlangsung cepat, sehingga pelayanan publik dapat segera diberikan kepada masyarakat. "Kalau pelayanan publik ini tidak terpenuhi, yang menjadi korban adalah masyarakat juga," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, daerah yang akan dimekarkan harus benar-benar siap, sehingga saat dimekarkan mampu melakukan penyesuaian dengan segera dan pelayanan publik dapat dilaksanakan dengan baik. "Tujuan pemekaran itu untuk rakyat. Kalau rakyat dikorbankan, itu tidak sesuai dengan tujuan pemekaran," katanya.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) telah mengevaluasi kinerja daerah otonom, termasuk daerah otonom baru yang berusia tiga tahun. Hasil evaluasi tersebut rencananya akan diumumkan pada 25 April 2011 yang bertepatan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah.

JAKARTA - Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Wiharto mengatakan, daerah pemekaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News