Daftar Honorer Harus Diumumkan di Koran Lokal
Sebelum Diangkat menjadi CPNS
Rabu, 21 Desember 2011 – 02:29 WIB
Memang, 67 ribu tenaga honorer kategori I sudah melewati verifikasi dan validasi yang dilakukan tim pusat, yang meibatkan Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP). Namun itu dianggap belum cukup.
Jika diumumkan lewat koran, maka masyarakat luas termasuk LSM, bisa ikut memberikan masukan bila menemukan ada nama honorer yang hasil manipulasi.
Setelah pengaduan masuk, data tersebut diverifikasi dan validasi kembali untuk kemudian diproses pemberian NIP (Nomor Induk Pegawai)-nya.
"Kalau hanya dua minggu masa sanggahnya, kesempatan masyarakat untuk melapor jadi kecil. Kenapa juga harus di koran lokal, ini agar masyarakat bisa ikut memantau honorernya," ucapnya.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berupaya agar data tenaga honorer tercecar kategori I yang
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel