Dahlan Iskan Minta BPOM Adil Perlakukan Vaksin Nusantara seperti Sinovac

Dahlan Iskan Minta BPOM Adil Perlakukan Vaksin Nusantara seperti Sinovac
Dahlan Iskan. Foto: disway.id

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersikap adil memberikan perlakukan yang sama terhadap Vaksin Nusantara seperti yang telah dilakukan kepada bahan medis yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19 buatan Sinovac, Tiongkok.

"Mungkin sebaiknya BPOM didorong untuk adil dengan memberikan fasilitas yang sama seperti saat vaksin Sinovac akan digunakan," kata Dahlan Iskan dalam “Beranda Ruang Diskusi" bertema "Setahun Pandemi, Apa Kabar Vaksin Anak Bangsa?" yang dipandu Eko Ardiyanto dan digelar secara virtual, Jumat (26/2) siang.

Menurut Dahlan, BPOM fair bila prosedur dan perlakuan terhadap vaksin buatan Sinovac juga harus diterapkan sama seperti kepada Vaksin Nusantara.

"Fair dalam artian kemudahan apa, fasilitas apa yang pernah diberikan kepada Sinovac itu juga harus diberikan kepada Vaksin Nusantara ini, minimal itu,” ujar Dahlan.

Ia menjelaskan Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kini menunjukkan perkembangan menggembirakan setelah lulus uji klinis tahap I.

Vaksin Nusantara berbeda secara metode penggunaan dibanding lainnya. Oleh karen aitu disebut vaksin terapi. Vaksin terapi ini mampu mengalahkan Covid-19 dengan hanya sekali pakai, sehingga lebih awet dan murah.

“Betul-betul diteliti 28 orang yang sudah menjalani dalam waktu yang cukup, dan dalam penelitian yang cukup, tidak ada efek samping, kemudian memang timbul imunitas," kata Dahlan.

Menurut dia, bila lulus uji klinis dan memperoleh izin edar dan diproduksi, maka vaksin karya anak bangsa ini akan menjadi kebanggaan Indonesia di tengah perlombaan vaksin global.

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta BPOM bersikap fair memperlakukan Vaksin Nusantara, seperti perlakuan terhadap bahan medis yang digunakan untuk vaksinasi buatan Sinovac, Tiongkok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News