Dahlan Iskan Resmikan Holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan
Kamis, 02 Oktober 2014 – 15:35 WIB
Sementara keputusan holding BUMN Perkebunan sesuai dengan surat KMK RI No 469/KMK.06/2014 tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal perusahaan umum (Perum) Kehutanan negara, tanggal 1 Oktober 2014. (chi/jpnn)
SURABAYA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, meresmikan pembentukkan holding BUMN Perkebunan dan BUMN Kehutanan, Kamis (2/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif