Dahnil Anzar Diperiksa Polisi Kasus Novel Baswedan

Dahnil Anzar Diperiksa Polisi Kasus Novel Baswedan
Koordinator Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (TKN Prabowo - Sandi) Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, hari ini (22/1).

Pemeriksaan berkaitan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sesuai agenda penyidik, hari ini Dahnil memang diperiksa.

Hal itu dilakukan setelah Dahnil menjadi narasumber di acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018 lalu.

“Benar, nanti siang akan diperiksa," kata Argo ketika dikonfirmasi wartawan (22/1).

Sementara, Dahnil membenarkan dirinya diperiksa. Dia juga mengaku akan memenuhi panggilan tersebut.

"Saya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait dengan pernyataan saya di acara Metro Realitas @Metro_TV tentang ketidakpercayaan saya terhadap polisi yang mau menuntaskan kasus Novel Baswedan. Meski, terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut,” kata dia dalam keterangannya.

Dahnil menegaskan, dia siap menghadapi kemungkinan terburuk ketika mengkritik polisi.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak siap memberikan keterangan ke polisi terkait kasus Novel Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News