Dana BOS 2012 Rawan Dipakai Pilkada

Dana BOS 2012 Rawan Dipakai Pilkada
Dana BOS 2012 Rawan Dipakai Pilkada
JAKARTA—Mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 dinilai akan tetap berpotensi terjadinya pelanggaran di daerah. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, dalam skema atau mekanisme penyaluran dana BOS yang efektif digunakan pada tahun 2012 tersebut bisa menimbulkan penyelewengan.

Febri  mengatakan, besaran dana BOS 2012 yang mencapai Rp23,6 triliun tersebut dan masuk ke kas provinsi, maka sangat rawan digunakan pemerintah provinsi untuk kepentingan politik daerah seperti pemilihan kepala daerah. “Sangat memungkinkan dana itu dipakai oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan politik seperti Pilkada. Apalagi dana yang masuk ke rekening propinsi sangat besar,” ungkap Febri ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (13/10).

Selain itu, Febri juga menilai bahwa hubungan yang tidak harmonis antara pemerintah propinsi dengan pemeberintah kabupaten/kota juga bisa mengakibatkan penyelewengan dana BOS tersebut. Bahkan, turut dikhawatirkan pula adanya  campur tangan DPRD yang mengancam pemerintah provinsi jika tidak diberikan komisi.

Akibatnya, sangat mungkin jika dana BOS yang berada di rekening pemerintah provinsi bisa ditahan dengan berbagai alasan, dan cara ini juga digunakan untuk menekan kabupaten/kota agar mengikuti aturan main yang ditentukan Gubernur.

JAKARTA—Mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012 dinilai akan tetap berpotensi terjadinya pelanggaran di daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News