Dana Parpol Naik jadi Rp 1.000 Per Suara, Ah...Kecil itu

Dana Parpol Naik jadi Rp 1.000 Per Suara, Ah...Kecil itu
Wakil Ketua Fraksi PDIP Arief Wibowo. Foto: dok jpnn

Jadi, dana bantuan bisa dinaikkan menjadi Rp 5.000 per suara. Sebenarnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kenaikan Rp 5.000, tetapi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui Rp 1.000.

”Kemenkeu tidak mengerti politik,” jelas kepala Badan Saksi Pemilu Nasional DPP PDI Perjuangan itu.

Menurut Arif, setiap bulan DPP PDIP membutuhkan anggaran Rp 4 miliar. Dana itu hanya digunakan untuk biaya operasional kantor.

Misalnya, biaya listrik, air, surat-menyurat, konsumsi, dan kebutuhan sekretariat lainnya. Anggaran Rp 4 miliar tersebut belum termasuk biaya pendidikan politik. ”Kami harus iuran setiap bulan,” kata legislator asal Madiun tersebut.

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria juga menilai kenaikan itu sangat kecil. Jika dibandingkan dengan bantuan dana partai di luar negeri, nilainya sangat jauh.

Misalnya, di Meksiko, dana bantuan per suara sekitar Rp 60 ribu. ”Tapi, kami tetap menyambut baik upaya pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Sekjen DPP PPP Arsul Sani menyambut positif keputusan kenaikan dana bantuan untuk parpol. Terkait cukup atau tidak, dia menilai tiap-tiap partai mempunyai sudut pandang berbeda.

Yang jelas, dengan kenaikan tersebut, partainya bisa lebih leluasa mengadakan pelatihan dan pendidikan politik.

Sejumlah elite partai politik menyambut baik sikap kementerian keuangan (kemenkeu) yang menyetujui kenaikan dana bantuan parpol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News