Dana Remunerasi di 5 Lembaga Tak Terpakai
Rabu, 22 Desember 2010 – 12:21 WIB

Foto: Dok.JPPhoto
JAKARTA — Hingga menjelang akhir tahun, antara pemerintah dan DPR tidak mencapai kata sepakat soal pencairan dana remunerasi pegawai di Kementrian/Lembaga (K/L). Pasalnya, hanya 6 KL dari 11 usulan K/L yang disetujui DPR untuk menerima dana tunjangan kerja tersebut. Seperti tujuannya, remunerasi diperuntukkan bagi suksesnya reformasi birokrasi di setiap K/L. "Yang kami evaluasi prosesnya masih belum selesai dan maksimal. Yang penting dananya sudah ada, tinggal tunggu prosesnya saja," kata Agus.
Akibatnya, anggaran remunerasi yang jumlahnya mencapai Rp13,5 triliun diprediksi tidak akan terserap maksimal di 2010. "Baru enam K/L yang disetujui. Sisanya masih sedang kita tunggu prosesnya," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan di Jakarta, Rabu (22/12).
Diakui Agus, dana besar yang sudah dianggarkan itu memang bakal tidak terserap. Namun hal tersebut sudah menjadi risiko masing-masing K/L, karena tidak bisa memenuhi persyaratan yang telah disepakati sebelumnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Hingga menjelang akhir tahun, antara pemerintah dan DPR tidak mencapai kata sepakat soal pencairan dana remunerasi pegawai di Kementrian/Lembaga
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital