Dana SDR dari IMF Seperti Utang Pada Krisis 1998?
Doddy menegaskan IMF memberikan alokasi dana SDR kepada seluruh negara anggota, tak hanya Indonesia.
"Ini adalah kebijakan IMF untuk mendukung ketahanan seluruh negara di dunia, bukan hanya Indonesia, dalam menghadapi dampak dari adanya COVID-19 ini," kata Doddy.
Menurut dia, pemberian alokasi SDR tersebut dilakukan IMF sesuai kuota yang dimiliki negara masing-masing dan telah disetujui seluruh negara anggota.
Indonesia mendapatkan tambahan alokasi sebesar 4,46 miliar SDR atau setara USD 6,31 miliar dari IMF.
Negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Eropa mendapatkan alokasi yang lebih besar lagi, sesuai kuota yang dimiliki masing-masing negara tersebut.
"Dengan demikian, alokasi ini memang diberikan IMF kepada seluruh negara anggota dan bukan atas permintaan Indonesia secara pribadi," kata Doddy. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BI membeberkan status dana SDR dari IMF. Dana itu bukan utang seperti pada krisis 1998.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Kurs Rupiah Hari Ini