Dapat Hak Asuh Anak, Irish Bella Tak Boleh Halangi Ammar Zoni Bertemu Buah Hati

jpnn.com, JAKARTA - Gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok.
Selain itu, hak asuh anak juga diberikan kepada aktris 27 tahun tersebut.
"Kemudian dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak, dua orang anak, ditetapkan secara hukum oleh Irish Bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut," ujar Humas PA Depok, Kamal, di kantornya, Kamis (1/2).
Walaupun demikian, Ammar Zoni tetap diperbolehkan untuk menemui kedua buah hatinya.
Irish Bella diminta untuk tetap memberikan akses kepada bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu apabila ingin bertemu anak-anaknya.
"Jadi, Irish Bella diperintahkan untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni yang tidak memegang hak asuh anak ini untuk tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya, selayaknya sebagai ayah kandung terhadap kedua orang anaknya tersebut," tutur Kamal.
"Irish bella tidak boleh menghalangi bila mana ayahnya, Ammar, ingin bertemu dengan anak," sambungnya.
Sebelumnya, Irish Bella dan Ammar Zoni menikah pada 28 September 2019.
Gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok.
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Hak Asuh Anak Diberikan Kepada Putri Anne, Arya Saloka Menerima?
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian