Dapat Hak Asuh dan Harta Utuh

Permohonan PK Ahmad Dani Dikabulkan MA

Dapat Hak Asuh dan Harta Utuh
Dapat Hak Asuh dan Harta Utuh
Dhani kemudian mengajukan banding namun ditolak karena kekurangan syarat administrasi yaitu tidak ada tanda tangan kuasa hukum pada salah satu berkas. Setelah itu maju Kasasi namun putusannya menguatkan pada putusan PA Jaksel. "Soal harta gono-gini kemudian diminta diproses melalui PK," ujar Samsul.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, mengatakan dengan putusan PK itu ketiga anak Dhani dan Maya dibebaskan memilih untuk tinggal bersama ayah atau ibunya. "Di Peninjauan Kembali perceraian dikabulkan. Tapi anak anak bebas memilih kepada siapa dia mau ikut," ungkapnya.(gen)

JAKARTA - Penyanyi Maya Estianty segera resmi menerima sertifikat janda. Akan tetapi, status jandanya tidak dibarengi dengan hak asuh atas ketiga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News