Dapat Hukuman dari Gubernur Sumbar, Sekretaris Daerah Berbaris Terpisah, Diproses
Senin, 17 Mei 2021 – 14:04 WIB

Sejumlah pegawai di lingkungan Pemprov Sumbar mendapat hukuman karena tidak taat aturan pakaian dinas pada apel di Padang, Senin (17/5). Foto: ANTARA/Miko Elfishap
Sebagian besar memakai pakaian dinas kuning, itupun dengan atribut yang tidak lengkap.
"Maka tadi saya kelompokkan yang tidak menggunakan pakaian Korpri. Sedikit sekali yang patuh. Yang pakaian kuning juga tidak lengkap atributnya. Itu adalah kesalahan," ujarnya.
Dia mengatakan saksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan aturan karena aturan tentang ASN sudah jelas.
Sanksi juga akan dijatuhkan pada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Lebaran.
"Hari ini kita sidak. Yang tidak patuh tentu disanksi," ujarnya. (antara/jpnn)
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut pelanggaran yang dilakukan Sekda adalah kesalahan terhadap negara.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang hingga 4 Meter di Sumbar
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas