Dapat Hukuman dari Gubernur Sumbar, Sekretaris Daerah Berbaris Terpisah, Diproses
Senin, 17 Mei 2021 – 14:04 WIB
Sebagian besar memakai pakaian dinas kuning, itupun dengan atribut yang tidak lengkap.
"Maka tadi saya kelompokkan yang tidak menggunakan pakaian Korpri. Sedikit sekali yang patuh. Yang pakaian kuning juga tidak lengkap atributnya. Itu adalah kesalahan," ujarnya.
Dia mengatakan saksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan aturan karena aturan tentang ASN sudah jelas.
Sanksi juga akan dijatuhkan pada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Lebaran.
"Hari ini kita sidak. Yang tidak patuh tentu disanksi," ujarnya. (antara/jpnn)
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut pelanggaran yang dilakukan Sekda adalah kesalahan terhadap negara.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN