Dapat Laporan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021/2022, DPR Bereaksi Keras

Dapat Laporan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021/2022, DPR Bereaksi Keras
Pertemuan pengurus GLPGPPPK Kabupaten Lampung Selatan dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto dok. GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2021/2022 mengadu ke Komisi X DPR RI.

Mereka mengadukan sikap pemda yang mengusulkan formasi PPPK guru 2022 sangat minim, bahkan ada yang tidak mengajukan sama sekali.

Menurut Koordinator wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri, pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih untuk melaporkan kondisi di daerah.

Contoh kasusnya, di Lamsel, formasi PPPK yang diajukan pemkab hanya 120 dari 727 guru lulus PG tanpa formasi.

"Kami ceritakan kepada Pak Fikiri pada pertemuan 16 Mei bahwa Pemkab Lamsel enggak mengajukan 727 formasi PPPK guru 2023 karena masalah anggaran gaji dan tunjangan," kata Fulkan kepada JPNN.com, Jumat (19/5).

Selain itu, lanjutnya, GLPGPPPK menanyakan apakah benar dana alokasi umum (DAU) untuk gaji dan tunjangan PPPK tidak akan ditransfer lagi ke daerah mulai tahun depan.

Jawaban Fikri membuat Fulkan dan empat rekannya terkejut. Ternyata apa yang disampaikan pemda tidak sepenuhnya benar.

"Pak Fikri bilang Pemkab Lamsel tidak memahami aturan yg ada tentang pengelolaan DAU untuk gaji PPPK," ujarnya.

Pimpinan Komisi X DPR bereaksi keras atas laporan guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2021/2022. Ada pesan begini untuk pemda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News