Dapat WTP 14 kali, DPD RI Cetak Rekor Temuan Paling Sedikit

Dapat WTP 14 kali, DPD RI Cetak Rekor Temuan Paling Sedikit
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima Pimpinan BPK RI yang juga Auditor III Achsanul Qosasi di Kantor DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/8). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang juga Auditor III Achsanul Qosasi memuji laporan dan pengelolaan uang negara di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun 2019 dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian). Hal ini sekaligus menggenapi prestasi tersebut menjadi 14 kali.

Demikian dikatakan Achasanul ketika diterima Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di kantor DPD RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2020)

“Terus terang saya sampaikan di sini, temuan paling sedikit tahun ini adalah di DPD RI. Dibanding lembaga dan instansi lain. Cuma ada tiga temuan. Itu pun administratif semua. Soal-soal kecil, seperti kelebihan bayar dan lain-lain. Tidak ada yang pidana. Dan itu pun sudah ditindaklanjuti oleh sekjen. Memang kalau sekjen jebolan depdagri itu pasti mantap kerjanya,” ungkap Achsanul.

Kedatangan pimpinan BPK dan para pejabat eselon I BPK RI memang dijadwalkan dalam rangka penyerahan tiga buku laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang meliputi Laporan Keuangan yang berisi Opini BPK dan Laporan Audited DPD RI. LHP sistem pengendalian internal dan LHP kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dapat WTP 14 kali, DPD RI Cetak Rekor Temuan Paling Sedikit

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kanan) menerima Pimpinan BPK RI yang juga Auditor III Achsanul Qosasi di Kantor DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/8). Foto: Humas DPD RI

Menurut Achsanul, BPK juga sedang melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana penanggulangan bencana non alam Covid-19. Mulai dari pemeriksaan awal pada Juli lalu, hingga pemeriksaan mendalam pada Agustus ini. BPK siap memberikan hasil tersebut kepada DPD sebagai bahan bagi DPD dalam fungsi pengawasan.

“Terus terang dana Covid-19 sangat besar, Rp 695 trilyun, dan kita semua tahu dana itu bersumber dari penerbitan surat utang. Sehingga harus benar-benar kita jaga. Dan yang paling rawan adalah di sektor bantuan sosial. Terutama dari sisi distribusi. Ini yang mungkin perlu dilakukan pengawasan oleh para Senator di 34 provinsi,” tandas tokoh asal Madura, Jawa Timur tersebut.

Pimpinan BPK RI yang juga Auditor III Achsanul Qosasi memuji laporan dan pengelolaan uang negara di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun 2019 dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News