Dari 73 Korban Gedung BEI, yang Terdaftar BPJS Hanya 3

Dari 73 Korban Gedung BEI, yang Terdaftar BPJS Hanya 3
Lantai satu di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin (15/1) ambruk. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan akan mendukung penuh pembiayaan pengobatan korban plafon ambruk di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) jika terdaftar sebagai anggota.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Menara Jamsostek dr Melati mengatakan, pihaknya terus mendata korban terdampak ambruknya bangunan. Sejauh ini, hanya tiga korban yang terdaftar sebagai anggota BPJS.

"Kalau jumlah korban yang baru diterima ada 73 korban. Baru 65 yang didata dan hanya tiga orang sebagai anggota BPJS," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (15/1).

Kepada anggota BPJS Ketenagakerjaan, kata Melati, pihaknya akan membiayai penuh kesehatan korban.

"Tidak ada batasan untuk biaya pengobatan, berapa pun akan ditanggung sampai sembuh," kata dia.

Selain itu, kepada korban nantinya akan disarankan mengikuti program Return The Work, di mana BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelatihan kepada korban untuk bisa bekerja kembali. Melati memastikan program ini gratis untuk anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, kata Melati, untuk korban yang meninggal dunia akan diberikan santunan 48 bulan gaji. Namun, sejauh ini belum ada korban meninggal akibat insiden tersebut.

"Ratarata luka-luka, tadi ada yang sampai patah kakinya, kemudia lecet dan lain-lain," tandas dia. (Tan/jpnn)


Sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus mendata korban terdampak ambruknya bangunan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News