Dari Ratusan Tersangka, Baru Dua yang Berkasnya Kelar

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Kepolisian telah menetapkan 247 tersangka pembakar hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap. Sebanyak 87 di antaranya dari unsur perorangan dan korporasi.
Namun, dari jumlah itu, hanya dua kasus yang telah P21 alias lengkap. Para tersangka yang dijerat ini merupakan buntut dari 264 laporan polisi yang tengah diusut jajaran Polri. Selain menetapkan tersangka, Polri juga tengah menyidik 105 kasus.
"Termasuk enam PMA (penanaman modal asing)," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar di Mabes Polri, Senin (26/10).
Keenam korporasi itu adalah PT ASP yang ditangani Polda Kalimantan Tengah, PT KAL diusut Polda Kalimantan Barat, dan PT PU disidik Polda Kalimantan Selatan. Kemudian, PT IA ditangani Polda Sumatera Selatan, serta PT PKM dan PT PU yang diusut Polda Riau.
Berdasarkan data Polri sejauh ini lahan yang terbakar sudah menembus angka 50.183,79 hektar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Kepolisian telah menetapkan 247 tersangka pembakar hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap. Sebanyak 87 di antaranya dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan