Darmono: Amari Punya Ilmu Kebatinan
Jumat, 29 Oktober 2010 – 18:48 WIB
"Sehingga dengan demikian kami atas nama pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang tidak terakomodir kepentingannya," katanya seraya menambahkan deponeering merupakan langkah penyelamatan atas upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat hukum.
Baca Juga:
Darmono juga menyebutkan deponeering merupakan lembaga pengampunan dari Kejagung untuk menghentikan suatu kasus, dimana tak ada lagi upaya hukum yang bisa melawannya.(pra/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana tugas Jaksa Agung Darmono menyebut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari memiliki ilmu kebatinan. Ucapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar
- Merespons Prabowo, Hasto Bicara Cita-Cita Bung Karno Merombak Sistem Internasional yang Anarkis
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- Gus Addin Galang Diaspora Ansor yang Tersebar di 20 Negara
- Sebanyak 8.142 Jiwa Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Selatan