Data Pendukung Sampai ke OJK, KSP yang Berulah Jadi Pinjol Ilegal Siap-Siap Saja
Jumat, 04 Februari 2022 – 21:37 WIB

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah menyerahkan data pendukung Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang bermasalah pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
PPATK adalah lembaga intelijen keuangan yang mempunyai kewenangan untuk menganalisis dugaan tindak pidana pencucian uang dan melakukan asset tracing (penelusuran aset).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Hukum OJK Yuliana menerima data-data pendukung tersebut untuk digunakan sebagai bahan guna melengkapi analisis Tim Satgas di OJK.
“(Hal ini) untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya keterkaitan antara KSP dimaksud dengan lembaga keuangan lain yang berada di bawah pengawasan OJK," tegas Yuliana. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah menyerahkan data pendukung Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang bermasalah pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai